SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan pergeseran suara lintas partai di kotak suara kembali terjadi saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dugaan tersebut muncul di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Sekretaria DPC PPP Kabupaten Sampang, Amin Arif Tirtana, meminta Bawaslu dan KPU untuk segera mengambil tindakan berkenaan demi keadilan dan transparansi.
“Dugaan kecurangan ini terjadi di Desa Batuporo Timur. Ada dugaan kuat jika suara bergeser lintas partai, oleh sebab itu kami minta kepada penyelengara Pemilu untuk segera merespons pengisian form keberatan dari para saksi,” kata Amin Arif Tirtana, Sekertaris DPC PPP Sampang, Jumat, 26 April 2019.
Lanjut Amin menjelaskan, dugaan pergeseran suara diketahui pada form C1 saksi PPP yang tidak sinkron dengan data penyelenggara PPK pada saat pembacaan form C1 plano. Bahkan saat protes untuk melakukan pembuktian penyinkronan dengan C1 Plano juga tidak bisa dibuktikan disebabkan rekomendasi Panwascam kepada PPK saat pembukaan kotak suara diketahui ada sebanyak 8 dari 38 kotak suara di Desa Batuporo Timur, diketahui dokumen C1 Plano tidak ada.
“Saat itu panwascam merekomendasikan untuk membuka kotak surat suara. Nah saat dibuka, ada 8 kotak suarat suara malah form C1 planonya tidak ada dan ada juga satu TPS atau kotak malah hanya ada separuh dokumen C1 planonya. Karena pembuktian C1 saksi dengan C1 plano belum selesai, dan alasan kondusivitas, sekarang ditarik ke KPU Kabupaten dan diagendakan dilanjutkan Jumat sore ini. Intinya kami mendesak Bawaslu dan KPU mengedapankan transparasi sesuai tahapan dan regulasi yang ada dan meminta jangan ada pergeseran suara di Desa Batuporo Timur,” ujarnya.
Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafi belum bisa diminta keterangan. Dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum direspons meski nada sambungnya terdengar aktif.
Sementara Ketua KPU kabupaten Sampang, Syamsul Muarif saat dikonfirmasi mengaku bahwa saat ini akan dilakukan penghitungan ulang untuk semua kotak surat suara di Desa Batuporo Timur.
“Sekarang hitung ulang untuk yang Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung. Dugaannya karena tidak sinkron hasil dari C1 saksi dan panitia,” singkatnya. (MUHLIS/SOE/DIK)