PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Mohammad Hamzah angkat bicara soal rekaman suara yang menyebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota menerima uang Rp 400 juta dari salah satu partai untuk mengatur kecurangan perolehan suara Pemilu 2019.
PPK Kota Pamekasan diduga mengalihkan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke partai lain di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Kota dan Tlanakan.
“Kalau memanng terbukti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan,” kata Mohammad Hamzah, Kamis, 2 Mei 2019.
Hamzah, panggilan Mohammad Hamzah, mempersilakan kepada masyarakat, Timses maupun partai yang merasa dirugikan untuk melaporkan kasus dugaan tersebut ke KPU Pamekasan.
“Jika ada laporan dari siapapun pasti kami proses, tapi sampai sekarang kami belum menerima laporan meski rekaman suara itu viral,” terangnya.
Hamzah sendiri menduga rekaman suara tersebut bisa dilakukan oleh pihak lain yang tidak terlibat di PPK.
“Bisa saja rekaman suara itu dibuat oleh pihak lain, bukan PPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat Pamekasan, dikejutkan dengan beredarnya rekaman suara terkait dugaan kecurangan Pemilu yang diatur oleh penyelanggara Pemilu tingkat kecamatan.
Dalam rekaman yang sudah beredar luas di media sosial WhatsApp itu, dua orang pria membicarakan soal hilangnya surat suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dapil 1 (Kecamatan Kota dan Tlanakan), yang diduga hilang saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
Percakapan via telepon itu memastikan PPP mendapatkan dua kursi di Dapil 1 jika perolehan suara partai berlambang kakbah tersebut tidak hilang di tingkat kecamatan.
Bahkan, pria itu menyebutkan penyelenggra di kecamatan menerima uang Rp 400 juta, pria satunya menanyakan kebenaran angka yang disebutkan rekannya.
PPP salah satu partai yang merasa kehilangan suara khususnya di Dapil 1, pandukung partai tersebut sempat melakukan aksi demontrasi ke kantor Kecamatan Kota Pamekasan.
Bahkan, Ketua PAC PPP Kota Pamekasan, Hanafi melaporkan ke Bawaslu terkait hilangnya suara PPP tersebut.
“Suara PPP berkurang 102 saat rekapitulasi di Kecamatan, padalah di TPS dan Desa masih utuh,” kata Hanafi, saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Pamekasan waktu lalu. (RIDWAN/SOE/DIK)