SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggap proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di daerahnya sudah tuntas.
“Ketika semua saksi menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU (Komisi Pemilihan Umum), kan, berarti sudah selesai semua. Tidak ada masalah lagi,” ujar Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, Sabtu, 4 Mei 2019.
Menurutnya, selama proses rekapitulasi di tingkat KPU memang terjadi dinamika. Namun dinamika yang terjadi, misalnya ada yang harus dilakukan perbaikan, dapat langsung ditindaklanjuti oleh pihak KPU Sumenep.
“Secara umum proses rekapitulasi tingkat kabupaten di Sumenep, alhamdulillah, berjalan lancar sampai detik-detik terakhir atau sampai penandatanganan oleh saksi-saksi, baik saksi Parpol maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tambah Noris.
Baca: Rekapitulasi Tingkat KPU Sumenep Tuntas, Suara Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma’ruf
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat KPU Sumenep berlangsung di Gedung Islamic Center Bindara Saod di Kecamatan Batuan sejak Selasa, 30 April hingga hari ini, Sabtu, 4 Mei 2019.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits bersyukur karena proses rekapitulasi berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah rekapitulasi tingkat KPU di hari terakhir atau hari kelima ini berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada saksi dari peserta Pemilu yang mengajukan keberatan,” ujarnya.
Untuk proses selanjutnya, menurut dia KPU Sumenep akan membuat surat keputusan. Sehingga dari situ akan diketahui siapa peserta Pemilu yang mendapatkan suara tertinggi. “Tapi mengenai siapa nanti yang jadi, keputusannya akan dibuat oleh KPU RI,” jelasnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)