PAMEKASAN, koranmadura.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi partai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Partai berlambang kakbah tersebut sukses merebut 12 dari 45 kursi yang diperebutkan Partai Palitik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Partai pemenang berhak mendapatkan jatah posisi Ketua DPRD Pamekasan, Halili, Fathorrahman dan Mohammad Sahur disebut-sebut layak menempati posisi tersebut.
PPP sendiri menentukan posisi ketua tidak berdasarkan perolehan suara terbanyak, tetapi berdasarkan keputusan partai dan pertimbangan ulama.
Namun Halili Yasin, yang saat ini sebagai Ketua DPC PPP Pamekasan, mengaku belum membicarakan soal jabatan Ketua DPRD.
Menurutnya, masih ada persyaratan yang harus diselesaikan, salah satunya menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKPN) oleh anggota terpilih.
“Nanti tergantung partai, di PPP itu yang diusulkan nanti harus tiga nama, siapa yang nentukan tiga nama itu? Ya DPC, tidak ada pengaruh (perolehan suara, red), saya sudah punya aturannya kok, bahkan aturan terbaru dari PPP saya punya bahwa perolehan suara tidak menjadi bagian dari penilaian,” kata Halili, Rabu, 29 Mei 2019.
Halili irit bicara ketika ditanya soal kriteria calon Ketua DPRD Pamekasan, dia hanya mengungkapkan kriteria merupakan kebijakan partai.
“Tetapi yang jelas, perolehan suara terbanyak pada Pileg waktu lalu tidak menjamin akan jadi Ketua DPRD, dari 12 orang terpilih semuanya memiliki peluang duduk sebagai ketua DPRD Pamekasan,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)