SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyelidiki kasus tenggelamnya KM Arim Jaya di wilayah perairan Giliyang Senin, 17 Juni 2019, lalu.
Baca: Laka Laut di Sumenep, Bocah Perempuan Berusia Lima Tahun Belum Ditemukan
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian saat ini menyusun kronologi detail peristiwa nahas tersebut untuk memastikan apakah ada aturan hukum yang dilanggar KM Arim Jaya.
“Beberapa hari ini kami mulai menyusun puzzle-puzzle kronologi peristiwa tenggelamnya KM Arim Jaya ini sedetail mungkin,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, Kamis, 20 Juni 2019.
Selama proses pengumpulan bahan keterangan sejauh ini, menurut Muslimin pihaknya telah memintai keterangan sejumlah pihak. Di antaranya nakhoda dan sejumlah anak buah kapal (ABK). “Kami juga memintai keterangan sejumlah penumpang selamat,” tambahnya.
Selebihnya Muslimin menyampaikan, jumlah total penumpang KM Arim Jaya yang berangkat dari Pulau Gua-Gua, Kecamatan/Pulau Raas tujuan Pelabuhan Kalianget, ialah 60 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 orang ditemukan selamat. Sementara 21 korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)