SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019 tidak mengalokasikan untuk bantuan pupuk bagi petani tembakau.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Abdul Hamid. Menurutnya, sejak tahun lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tidak menganggarkan untuk bantuan pupuk. “(Bantuan) pupuk tidak ada,” kata dia.
Selama ini kata Hamid, bantuan pupuk pada petani tembakau diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “(Bantuan Pupuk) itu melalaui Provinsi, (jenis pupuk yang diberikan) NPK dan ZA,” jelasnya.
Ditanya bantuan tahun 2018 yang lambat, pihaknya mengaku karena terkendala proses lelang. Sementara proses lelang membutuhkan waktu yang cukup lama. Padahal kata dia proses lelang sudah dilakukan awal tahun.
“Meski lambat ya harus terealisasi, (kalau sudah lambat) disimpan. Semoga tahun ini (realisasi bantuan) tepat waktu,” tegasnya.
Sedangkan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kata dia, hanya memberikan bantuan bibit. Tahun ini bantuan bibit dialokasikan di 10 titik. Sementara tahun 2018 bantuan benih dan pembibitan terbesar di 17 titik penangkar untuk lahan tegal dan gunung.
Ploting area tahun sebanyak 21.893 hektar dengan target produksi sebanyak 14 ribu ton dengan perkiraan 600 kuintal per hektar dan kebutuhan bibit sekitar 547.325.000 batang. Sementara lokasi penanaman tembakau hanya tersebar di 17 kecamatan wilayah daratan. Sedangkan jumlah kecamatan di Sumenep sebanyak 27 kecamatan. (JUNAIDI/ROS/VEM)