SUMENEP, koranmadura.com – Inspektur, Inspektorat, Sumenep Titik Suryati, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) profesional memproses dugaan pemotongan dana kapitasi di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mantan Kepala BKPSDM itu meminta pemeriksaan dilakukan pada semua pihak yang mengetahui seperti staf, tidak hanya terfokus pada Kepala dan Bendahara Puskesmas.
“Kami minta ini diselesaikan di Internal dulu. Proses di Dinkes harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh,” katanya saat dikonfirmasi media, Selasa, 2 Juli 2019.
Diyakini banyak yang tahu persoalan tersebut, karena dana transfer APBN itu sifatnya bukan rahasia. “Jadi, semua pihak, staf atau pihak lain harus dimintai keterangan oleh dinkes,” jelasnya.
Titik sapaan akrabnya Titik Suryati mengatakan dugaan pemotongan itu perlu ditelusuri secara serius, sebab hal itu menjadi hak banyak orang.
“Kami juga memang sudah mendapatkan laporan terkait ini. Tapi, kami minta Dinkes dulu yang menelusuri,” tuturnya.
Titik Suryati menambahkan, pihaknya juga sudah mendapatkan laporan dinkes terkait pemeriksaan kapus dan bendahara. Namun, pihaknya meminta ditelusuri kembali. “Tidak objektif namanya, makanya harus diperiksa menyeluruh,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta dinkes meminta untuk bekerja profesional agar ada titik terang. “Kami masih menunggu dinkes, baru nanti ditentukan langkah kami di Inspektorat. Kalau terbukti pasti ada sanksi berjenjang,” tukasnya.
Dana Kapitasi Puskemas Pragaan diduga dipotong atau disunat oleh oknum Kapus sebesar 15 persen dari total anggaran yang diterima per bulan. Sementara per bulan Puskesmas tersebut mendapatkan dana APBN itu sebesar Rp 180 juta lebih.
Dalam keterangan sebelumnya, Kepala Puskesmas Pragaan dr. Yatimul dan pihak dinkes sama-sama membantah adanya pemotongan dana Kapitasi. Pihak dinkes membantah sesuai dari hasil klarifikasi dari Kepala Puskemas dan Bendahara. (JUNAIDI/SOE/DIK)