SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep, Sugiono Eksantoso, menegaskan tidak akan memberikan izin kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) ikut melakukan monitoring pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) 2019.
Baca: Kacabdin Provinsi Jatim Sebut Dewan Pendidikan Sumenep “Salah Kamar”
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPKS, Mohammad Suhaidi menjelaskan bahwa, untuk melakukan pengawasan pihaknya tidak perlu mendapat izin dari kepala dinas, dalam hal ini Kacabdin Provinsi Jawa Timur.
Menurut dia, petunjuk dari Dewan Pendidikan Jatim sebenarnya sudah cukup. Karen dewan pendidikan itu mendapat Surat Keputusan (SK) dari Gubernur, sedangkan dewan pendidikan kabupaten/kota dapat SK dari bupati setempat.
Sehingga kalau Kacabdin Provinsi Jarim (Sugiono) berbicara izin dalam soal pengawasan pendidikan, menurut dia, itu sama halnya Kacabdin gagal paham soal hirarki struktural dewan pendidikan.
“Sebenarnya izin dari dewan pendidikan Jatim saja sudah cukup bagi DPKS untuk ikut melakukan pengawasan secara partisipatif. Tak perlu izin si Kacabdin,” tegasnya.
Sebelumnya, Suhaidi menuturkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya menerima arahan dari Dewan Pendidikan Jawa Timur untuk ikut melakukan monitoring dan mengawal MPLS tingkat SMA sederajat secara partisipatif.
“Itu disarankan oleh DP Jatim karena DP Jatim tidak mungkin mencover semua kabupaten/kota. Sehingga DP kabupaten/kota diarahkan bisa ikut serta melakukan dengan catatan berkoordinasi dengan Kacabdin,” ungkapnya, Selasa, 16 Juli 2019.
Menindaklanjuti arahan tersebut, lanjut Suhaidi, pihaknya sudah membentuk tim dan menyiapkan instrumen untuk melakukan monitoring MPLS tingkat SMA sederajat di kabupaten paling timur Pulau Madura.
DPKS juga telah mencoba berkoordinasi dengan Kacabdin. Namun karena waktunya mepet, koordinasi itu dilakukan melalui pesan WhatsApp. “Tapi apa jawaban Pak Kacabdin? Menurutnya DPKS tidak perlu (terlibat) karena Moniv SMA-SMK sudah ada yang melakukan,” ungkapnya.
“Bahkan dengan bahasa yang menurut saya kurang pas, (Kacabdin) menyuruh DPKS untuk melakukan Moniv SMP-SMP saja, karena masih banyak, katanya. Padahal di sisi lain kami dapat arahan dari DP Jatim untuk ikut melakukan monitoring,” tambahnya.
Merespons keinginan DPKS itu, secara tegas Sugiono menyatakan pihaknya tidak akan pernah memberikan izin kepada DPKS untuk cawe-cawe melakukan monitoring dan evaluasi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
“Yang jelas saya tidak akan memberikan izin kepada DPKS. Karena ini ranahnya provinsi,” kata dia dihubungi melalui sambungan telefon selulernya, Selasa, 16 Juli 2019.
Menurut dia, sudah ada Tim Monev yang turun ke SMA-SMK di Kabupaten Sumenep. Di antaranya dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim, BKD Provinsi Jatim, serta Bakorwil dan Pengawas.
“Jadi sudah banyak Tim Moniv yang turun. Belum lagi Cabdin sendiri. Jadi saya tidak akan pernah mengizinkan. Kalau sebatas koordinasi monggo. Tapi kalau Moniv, tidak bisa. Lagian untuk siapa?,” tegasnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)