BANGKALAN, koranmadura.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebentar lagi akan dimulai. Lalu, bagaimana kejelasan pelaksanaan rekrutmen di Bangkalan, Madura, Jawa Timur?
Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Ari Murfianto menyampaikan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan surat sebagai dasar hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Di tahun 2019 ini, kami masih belum mendapatkan berita dasar hukum dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK, kabarnya akan ada rapat koordinasi di akhir bulan Juli atau di awal Agustus 2019 dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemprov Jatim,” kata Ari, sapaan akrabnya.
Oleh karenanya, pihak BKPSDA masih belum bisa memastikan besaran jumlah CPNS dan PPPK kabupaten paling barat di pulau Madura ini. Karena masih belum ada penetapan jumlah CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat.
“Jika sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat pasti akan disampaikan pada rapat koordinasi di Pemprov Jatim, maka dari itu kepastiannya ada di rapat koordinasi itu,” tegas Plt. Kepala BKPSDA Bangkalan ini.
Jika mengaca pada tahun 2018, kata Ari, konsep penerimaan CPNS dan PPPK berdasrkan sistem zero growth, yaitu berdasarkan jumlah pegawai yang sudah pensiun, maka kuota CPNS dan PPPK di kota salak tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Jika Kebijakan pemerintah pusat di tahun ini menggunakan sistem zero growth, maka kuota CPNS dan PPPK berkisaran 200 sampai 300. Namun untuk saat ini kami belum tahu apa tetap menggunakan sistem zero growth atau tidak,” jelasnya.
Pihaknya berharap di awal bulan Agustus 2019 sudah mendapatkan kejelasan terkait rekrutmen CPNS dan PPPK di Kabupaten Bangkalan. Selain itu juga, pihaknya juga berharap mendapatkan kuota sesuai dengan kebutuhan di Bangkalan.
“Semoga saja mendapatkan kuota yang banyak dengan sesuai harapan kita. Untuk kepastiannya menunggu rapat koordinasi di awal bulan Agustus dengan Pemprov Jatim, jika jadi,” pungkas Ari. (MAHMUD ISMAIL/SOE/VEM)