BANGKALAN, koranmadura.com – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sebentar lagi akan dilaksanakan. Saat ini masih dalam proses tahap awal, yaitu pembentukan pantia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Amir Lutfi. Menurutnya, pembentukan panitia pemilihan BPD diserahkan di setiap desa masing-masing. Syarat menjadi panitia katanya, minimal lulusan SMA.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, syarat jadi panitian harus lulus SMA. Setelah itu kami akan adakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada panitia,” kata Amir, sapaan akrabnya, Kamis, 01 Agustus 2019.
Selain itu, Amir mengimbau kepada semua desa di Kabupaten Bangkalan yang melaksanakan pemilihan BPD agar pemilihannya berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, kata Amir pemilihan ini dilaksanakan secara demokratis.
“Imbauan kami pemilihannya secara demokratis, sehingga mendapatkan anggota BPD yang bisa mengayomi masyarakatnya,” imbaunya.
Berikut jadwal tahap Pemilihan BPD secara serentak:
- Pembentukan panitia (29 Juli – 04 Agustus 2019)
- Penjaringan bakal calon (04-17 Agustus 2019)
- Penelitian berkas (18-24 Agustus 2019)
- Pengundian dan penetapan calon (25 Agustus 2019)
- Penetapan dan pengumuman calon (26-28 Agustus 2019)
- Penetapan peserta musyawarah (29 Agustus – 03 September 2019)
- Pemungutan suara (18 September 2019)
- Hasil dari penetapan anggota dan cadangan anggota BPD dilaporkan ke kepala desa, musyawarah pertama kali anggota BPD dan Kades meneruskan kepada Bupati melalui Camat (19 – 25 september 2019). (MAHMUD ISMAIL/SOE)