SAMPANG, koranmadura.com – Pasca penangkapan terduga teroris di Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Kamis, 22 Agustus 2019 lalu oleh Densus 88 Antiteror membuat kepolisian meningkatkan kewaspadaan. Saat ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Jawa Timur kembali diaktifkan.
Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono menjelaskan, sebelumnya penanganan teroris hanya dilakukan oleh Densus 88 dari tim pusat. Namun saat ini pembentukan Densus diperluas di sejumlah Polda.
“Penanganan kasus teroris ini khusus, bahkan polisi setempat pun hanya diberitahu saja. Artinya polisi setempat tidak boleh menyentuh melainkan hanya memonitor saja. Polda pun tahun kemarin ditarik, tapi dengan kepentingan maraknya teroris sekarang, makanya dihidupkan kembali Densus 88 Polda,” katanya, Selasa, 27 Agustus 2019.
Bahkan kata Kompol Suhartono, dari sangat khususnya penanganan teroris, sebelum dilakukan penangkapan, terduga diakuinya telah dilacak, perekaman maupun pemantauan dalam kurun waktu yang lama.
“Rekamnya sudah tahunan, bukan sehari dua hari saja. Pengungkapan dan penangkapan Densus 88 seperti halnya pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan bukan hanya sehari saja layaknya kasus kriminal pencurian. Sehingga di persidangan, bukti rekam jejaknya itu bisa dibuktikan,” katanya.
Salah satu bukti jaringan teroris semakin meluas yakni penangkapan secara berjemaah, salah satunya di Blitar, Lamongan dan Sampang beberapa waktu lalu. Untuk di Sampang sendiri, Densus 88 mengamankan I dan HS yang diduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur. Selain itu, keduanya juga diduga terkait dengan peristiwa teror bom di kawasan sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016 lalu. (MUHLIS/SOE/DIK)