SAMPANG, koranmadura.com – 441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sampang, Madura, Jawa Timur bernasib sial. Pasalnya, meski dinyatakan lulus ambang batas status mereka masih belum jelas alias menganggur.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat mengatakan nasib 441 P3K yang dinyatakan lulus belum ada kejelasan, karena belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Suratnya (hasil passing grade) sudah naik ke meja bupati, dan juga memang belum diumumkan. Untuk gajinya nanti dibiayai oleh APBD. Memang di kabupaten lainnya ada yang sudah diumumkan, cuma belum ada tindak lanjut juga. Jadi bukan hanya terjadi di Sampang saja, karena ini bergantung dari kemampuan daerah. Makanya masih belum diumumkan, mungkin saat ini masih ditelaah,” ujarnya, Selasa, 3 September 2019.
Menurut Arif, untuk kepastian nasib PPPK masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan) RB.
“Kami masih terus berkoordinasi dan menunggu kejelasan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak 441 orang yang dinyatakan lolos passing grade berasal 402 bidang guru, 12 orang bidang kesehatan dan 27 orang penyuluh pertanian. (Muhlis/SOE)