SAMPANG, koranmadura.com – Dua berkas milik Empat tersangka kasus dugaan korupsi ambruknya Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Ketapang, Sampang, Madura, dipastikan akan segera menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Edi Sutomo mengatakan, berkas perkara keempat tersangka sudah dilakukan penelitian dan dipastikan sudah lengkap (P21).
Baca: Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Berjemaah SMPN 2 Ketapang Tunggu Jadwal Sidang
“Dari empat tersangka itu dijadikan dua berkas masing-masing berkas ada dua tersangka. Dua berkas itu sudah diteliti dan sudah lengkap serta layak disidangkan menyusul tedakwa AZ yang sudah menjalani persidangan di Tipikor Surabaya,” ujarnya, Jumat, 6 September 2019.
Menurut Edi sapaan akrab Edi Sutomo, keempat tersangka di antaranya MT, NR, DH dan satu orang temannya. MT dan NR berperan sebagai pelaksana kegiatan yakni pihak yang meminjamkan CV dan pihak yang mengerjakan proyek. Sedangkan DH dan satu orang temannya berperan sebagai konsultan pengawas.
Baca: Dapat Pelimpahan Tersangka Kasus Ambruknya SMPN 2 Ketapang, Kejaksaan Tahan Pemilik CV Amor Palapa
“MT dan NR itu berperan sebagai peminjam CV dan yang mengerjakan. Terdakwa AZ itu dikasih fee sebesar Rp 2,5 juta oleh MT. Namun oleh MT dijual lagi ke NR, sehingga pagu kegiatan yang awalnya Rp 134 juta hanya menjadi Rp 75 juta. Akibatnya RKB yang baru selesai dibangun itu roboh,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Edi mengaku, hanya menunggu tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Sampang ke Kejaksaan.
Baca: 3 Orang Disebut Terseret Dugaan Kasus Korupsi Proyek RKB SMPN 2 Ketapang yang Ambruk, Siapa?
“Sekarang hanya menunggu pelimpahan wewenang dari penyidik ke jaksa dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya, ya paling senin depan ini. Sedangkan untuk berkas perkara R dan J yang berperan sebagai PPK dan PPTK, kami kembalikan lagi ke penyidik agar berkasnya dipisah (split) karena kemarin berkas kedua tersangka ini dijadikan satu berkas,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)
Baca: Kasus Ambruknya Proyek Gedung SMPN 2 Ketapang Berpotensi Ada Tersangka Lain