SAMPANG, koranmadura.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pengerjaan pembangunan gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) kabupaten setempat, Rabu, 16 Oktober 2019.
Saat di lokasi, ombongan Komisi III menilai pengerjaan bangunan yang bersebelahan dengan gedung Koni di Gor In door Wijaya lelet, karena progres pengerjaannya baru berjalan sekitar 52 persen, sedangkan masa kontraknya hanya tersisa 15 hari ke depan.
“Kami minta pengerjaan pembangunan ini dikebut, tapi bukan berarti dikerjakan dengan asal-asalan dan mengabaikan kualitas pembangunan. Sidak ini bertujuan untuk mengawasi supaya pengerjaan gedung senilai Rp 1,3 miliar dari APBD 2019 ini berjalan maksimal dan sesuai dengan RAB,” ujar anggota Komisi III, Abdus Salam.
Menurutnya, saat melakukan sidak pihaknya tidak menemukan adanya ketidaksesuaian pembangunan dengan spesifikasi pekerjaan. Tapi, ada bahan material dinilai tidak sesuai dengan spek. Misalnya, ukuran plafon yang terlihat agak kecil.
“Baru kali ini kami sidak ke sini. Kami tidak mengawasi dari awal karena masih baru duduk di Komisi III. Dan kami akan melihat RABnya dulu. Kami harap dinas terkait benar-benar melakukan pengawasan hingga selesai, jangan asal terima penyerahan dan melakukan pencairan. Pastikan semua pengerjaan sudah selesai, nanti kami akan ke sini lagi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Ahmad Masyaffak mengklaim bahwa pengerjaan proyek tersebut berjalan baik. Bahkan pihaknya menyebut progres pengerjaan gedung Dekranasda sudah mencapai 70 persen.
“Memang sebelumnya ada temuan pada material yang tidak sesuai dengan spek dan bukan pabrikan, tapi setelah itu sudah diganti dan disesuaikan. Kami optimis pengerjaan ini selesai karena progres sudah mencapai sekitar 70 persen dan beberapa hari ke depan ini tinggal finishing,” ungkapnya.
Sementara pelaksana harian kegiatan CV Abanda Sarana, Miftahul Arifin mengaku hingga pekan pelaporan saat ini, progres pengerjaan hingga sore hari ditargetkan mencapai 60 persen. Bahkan pihaknya mengaku akan menerapkan sistem lembur untuk mengejar sisa waktu 15 hari ke depan.
“Untuk percepatan pengerjaan, ya harus ada lembur,” ujarnya.
Disinggung adanya teguran pada saat progres mencapai 12 persen, Miftahul Arifin mengakui lantaran awal pengerjaannya telat selama dua minggu dari jadwal yang sudah ditetapkan dalam kontrak kegiatan.
“Kami telat dua minggu untuk memulai pengerjaan. Bahkan kami memulai pengerjaan di lokasi pada minggu ketiga. Jadi sebenarnya kami sudah rugi selama dua minggu. Nah, untuk teknis kenapa kami kurang memahami dan kami belum bisa memberikan informasi itu, tapi kami sudah koordinasi dengan direksi kantor kami,” kelitnya. (Muhlis/SOE/VEM)