SUMENEP, koranmadura.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terbentuk semua. Salah satunya pembentukan Badan Kehormatan (BK) belum selesai.
Padahal, keberadaan BK sangat penting karena BK merupakan lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat di gedung parlemen. Bahkan efek belum terbentuknya BK banyak anggota DPRD Sumenep yang “bolos” saat rapat penting, seperti rapat paripurna.
“BK itu sangat penting dan urgen untuk segera dibentuk. BK adalah pengendali sekaligus berfungsi sebagai lembaga kontrol kinerja DPR sesuai tatib,” kata Syafrawi, Pengamat Hukum asal Sumenep, Selasa, 29 Oktober 2019.
Selain itu, kata dia, keberadaan BK penting sebagai lembaga untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus reformasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance).
“Jadi, kalau BK belum terbentuk ada kesan pembiaran bagi anggota dewan untuk melanggar tatib, termasuk kode etik. Kami harap BK segera dibentuk,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir membenarkan hal itu. Politisi PKB lima periode itu berjanji akan segera menyelesaikannya.
“Ini kan makanya segera terbentuk badan kehormatan, jadi badan kehormatan ini nanti akan menertibkan sebagai Satpol PP nya bagi teman-teman kita (anggota DPR) nanti,” tegasnya.
Informasinya, AKD DPRD Sumenep yang terbentuk hanya Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi. Sementara BK dan AKD yang lain belum terbentuk. (JUNAIDI/ROS/VEM)