SAMPANG, koranmadura.com – Sekitar belasan warga Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa, 12 November 2019. Mereka menagih janji Kejari soal kepastian laporan dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kedatangan warga Bire Barat ke sini, pertama ingin menanyakan kelanjutan pelaporan dugaan penyimpangan bansos PKH karena sudah lima bulan laporan kami sudah masuk ke kejaksaan. Bahkan warga mulai menyatakan mosi tidak percaya kepada kejaksaan karena kinerjanya lamban,” kata Hairul Kalam.
Dari hasil audiensi, lanjut Hairul Kalam menyatakan, pihak kejaksaan menyebut dalam pelaporan penyimpangan Bansos PKH di desanya terdapat unsur perbuatan melawan hukum. Berdasarkan fakta pelaporannya, ada sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di desanya tidak menerima Bansos dari Kementerian tersebut sejak 2016 lalu hingga saat ini.
“Yang laporan ke Kejaksaan ada 21 warga karena merasa tidak menerima haknya meski namanya sudah tercantum sebagai KPM PKH sampai sekarang. Parahnya lagi, 21 KPM ini tidak menerima Buku Tabungan (Butab) dan ATM-nya. Tapi hasil print out penerima 21 warga yang dikeluarkan dari bank penyalur setempat malah ada dan justru terus cair. Pertanyaannya, siapa yang mencairkan? Sedangkan ditanya ke pendamping, malah jawabnya ada indikasi ulah oknum perangkat desa,” katanya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Soetomo menegaskan laporan warga soal dugaan penyelewengan bansos PKH tetap ditangani. Bahkan pihaknya menyampaikan dugaan kasus PKH tersebut akan segera diekspos oleh pimpinan Kejari.
“Nunggu minggu depan untuk di ekpos dengan pak Kajari untuk penentuan sikap,” terangnya.
Menurut Edi sapaan akrab Edi Soetomo menyebutkan, pelaporan warga Desa Bire Barat terkait adanya puluhan warga tidak menerima bansos PKH sejak November 2016 hingga saat ini.
“Laporan warga yaitu soal bansos PKH yang tidak sampai kepada KPM. Pada 2013 ada 27 warga yang tidak menerima dan 2017 ada 20 warga tidak menerima dari total 120 KPM sebagai daftar penerima,” ujarnya.
Disinggung apakah ada keterlibatan oknum perangkat desa, Edi mengaku masih mendalami kasus dugaan penyimpangan PKH di desa tersebut meski isi laporan menyebutkan ada dugaan keterlibatan oknum perangkat desa.
“Kalau dari pelaporan warga, itu menyebut ada keterlibatan oknum perangkat desa,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/DIK)