SUMENEP, koranmadura.com – Hingga memasuki minggu kedua Desember atau sudah masuk akhir tahun, masih terdapat puluhan desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap ketiga.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, dari 330 desa yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan, di Sumenep, masih sekitar 30 persen belum mengajukan pencairan DD tahap terakhir.
“Sejauh ini desa yang telah mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga sudah sekitar 70 persen dari 330 desa yang ada di Kabupaten Sumenep ini,” kata Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, Senin, 9 Desember 2019.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu mengimbau kepada desa-desa yang belum mengajukan agar segera mengajukan, sehingga dana desa tahap ketiga itu bisa segera direalisasikan.
Ramli tidak menjelaskan secara detil alasan puluhan desa itu belum mengajukan pencairan DD tahap ketiga 2019. Namun jika mengacu kepada sebelum-sebelumnya, alasan yang paling sering disampaikan karena belum menyelesaikan laporan realisasi DD tahap sebelumnya.
Untuk diketahui, anggaran DD untuk kabupaten paling timur Pulau Madura tahun ini mencapai Rp 234 miliar. Dalam prosesnya, realisasi dana tersebut dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap I sebesar 20 persen dan tahap II dan III masing-masing 40 persen.
Dalam proses pencairan DD pemerintah pusat menyalurkan melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum akhirnya dipindahbukukan ke Rekening Kas Desa (RKD). (FATHOL ALIF/SOE/DIK)