SAMPANG, koranmadura.com – Hingga akhir Desember 2019, beberapa proyek yang bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum tuntas.
Salah satunya terpantau di depan Pasar Rakyat Degedeg, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang. Hingga kini proyek saluran air beton atau u-ditch itu belum rampung 100 persen meski telah melebihi masa kontrak.
Tidak hanya itu, pantauan media ini, di Jalan Imam Gazhali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, salah satu titik pengerjaan saluran juga telah melebihi batas kontrak.
Konsultan Pengawas ADK pengerjaan saluran di Kelurahan Dalpenang, Fian Satria, membenarkan pemasangan beton saluran air di depan Pasar Degedeg telah melebihi masa kontrak kerja, yakni terakhir pada 25 Desember lalu dan diperpanjang hingga 31 Desember 2019.
“Diperpanjang sampai akhir 2019. Konsekuensinya pihak pelaksana dikenakan denda 1 per 1000 dari sisa kontrak,” ucapnya, Selasa, 31 Desember 2019.
Sementara Pengguna Anggaran (PA) ADK yang sekaligus Camat Kota Sampang, Yudhi Adidarta mengklaim pengerjaan fisik ADK sudah selesai. Hanya tinggal finishing.
Namun begitu pihaknya tidak memungkiri jika ada pihak pelaksana yang dikenakan denda lantaran tidak bisa menyelesaikan pengerjaannya sesuai batas kontrak yang telah disepakati. “Yang jelas yang melewati masa kontrak, ya, dikenakan denda,” terangnya.
Ditanya ada berapa titik pengerjaan dan pihak pelaksana yang dikenakan denda, Yudhi tidak menyebutkan secara rinci. Alasannya lupa. “Saya lupa ada berapa titik pengerjaan yang pelaksananya dikenakan denda,” kelitnya.
Sekadar diketahui, program ADK tahun 2019 dianggarkan melalui APBD Perubahan. Masing-masing kelurahan diangarkan Rp 800 juta. Sedangkan sebelumnya, program ADK juga dianggarkan melalui APBN. Masing-masing mendapat kucuran Rp 370 juta. (MUHLIS/FAT/VEM)