SUMENEP, koranmadura.com – Mayoritas penghuni rumah tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena kasus narkoba. Hal itu disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi.
Menurut Deddi, berdasarkan informasi yang diterima dirinya dari pihak Rutan Klas II B Sumenep, dari 350 narapidana sebanyak 70 persen di antaranya karena kasus narkoba.
“Saya tadi hadir dalam acara pisah-sambut kepala rutan. Saat itu disebutkan bahwa dari 350 narapidana, 70 persennya adalah kasus narkoba,” katanya, Senin, 13 Januari 2020.
Oleh karena itu, sambung Deddy, Polres Sumenep menyatakan perang terhadap narkoba. “Perlu diketahui oleh masyarakat luas, bahwa Polres dan Pemda Sumenep menyatakan sudah perang dengan narkoba,” tegasnya.
Ke depan, menurut Deddy pihaknya akan berusaha maksimal dalam memerangi narkoba. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memerangi peredaran barang haram tersebut.
Ada banyak kemungkinan kenapa peredaran narkoba di kabupaten paling timur Pulau Madura begitu marak? Di antaranya karena Sumenep terdiri dari banyak pulau.
“Kami ingin masyarakat juga aktif melaporkan kepada kami terkait keberadaan pengguna atau peredaran narkoba di daerahnya masing-masing,” tambah dia. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)
F – Kapolres Sumenep menunjukkan barang bukti narkoba saat konfrensi pers. (Fathol Alif)