PAMEKASAN, koranmadura.com – Tim Verifikator PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah melakukan uji kelayakan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang diajukan venue kompetisi Liga 1 musim 2020, oleh Madura United.
Terdapat 15 poin yang diverifikasi Tim Verifikator PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai regulator kompetisi Liga 1 2020. Dua diantara poin tersebut dianggap tidak layak, yakni gawang dan tangga stadion, 13 poin lainnya dinilai layak dengan catatan.
Kendati demikan, stadion yang diajukan sebagai markas Madura United dinyatakan belum layak pada verifikasi tahap awal.
Media Officer Madura United FC, Tabri S Munir mengatakan, keberadaan gawang dianggap tidak layak karena tidak ada gawang cadangan, sementara tangga stadion dianggap membahayakan.
Untungnya, kata Tabri, panggilan Tabri S Munir, tim verifikator masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki kondisi stadion. Pamekasan.
Stadion Pamekasan sampai saat ini masih diurus oleh Pemkab Pamekasan, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Jika berbagai kekurangan ini tidak bisa dilengkapi secepatnya. Kemungkinan besar kami tidak bisa menggelar pertandingan Liga 1 tahun ini di Pamekasan. Hal itu tentunya menjadi konsekuensi yang harus kita terima,” terangnya.
Baca : Madura United Mundur Kelola Stadion Pamekasan, Kenapa?
Sejatinya, Pemkab Pamekasan sendiri telah menyepakti stadion dikelola PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) sejak 19 April 2019, tetapi Perjanjian Kerjasama (PKS) pihak pemerintah dan PT PBMB, baru ditanda tangani pada 30 Desember 2019 lalu.
Namun setelah terjadi desakan dari sebagian kelompok masyarakat agar PT PBMB mundur sebagai pengelola stadion, Direktut PT PBMB Zia Ul Haq Abdurrahim akhirnya angkat bicara dan menyatakan mundur mengelola stadion di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan tersebut. (RIDWAN/ROS/VEM)