SAMPANG, koranmadura.com – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Balanan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur. Dalam peggerebekan ini, polisi berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu jaringan Sokobanah. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500,42 gram lebih.
Kedua pengedar tersebut yaitu Syafiudin bin Padli (36), warga asal Dusun Balanan, Desa Bira Timur; dan Umar bin Mugiran (44), warga asal Dusun Mirengit, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah. Mereka berdua ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB malam ketika keduanya hendak melakukan transaksi barang haram di rumah Syafiudin.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S mengatakan awal mula penggerebekan transaksi sabu berdasarkan hasil penyelidikan dan berbagai informasi yang berhasil dikumpulkan pihaknya.
“Saat penggrebekan, mereka hendak bertransaksi barang haram karena waktu itu barang bukti sabu masih dalam penguasaannya. Mereka berdua diamankan di rumah Syaifuddin. Kemudian ada dua orang lainnya juga yang saat ini masih DPO,” jelas AKBP Didit, sapaan akrabnya, Selasa, 10 Maret 2020.
Dari hasil penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar sebanyak lima paket yang terbungkus plastik putih bening dengan isi masing-masing 101,14 gram; 100,36 gram; 100,30 gram; 100,12 gram dan 98,50 gram dengan total seberat 500,42 gram atau setengah kilogram lebih sabu.
“Kami amankan seberat setengah kilo gram lebih. Jadi jika dikonversi atau dijual kurang lebih dapat meraup senilai Rp 500 juta atau setengah miliar. Kami tegaskan, operasi ini merupakan salah satu upaya penyelamatan masyarakat terhadap narkoba,” ungkapnya.
KBO Satreskoba, Ipda Eko P menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Syafiudin merupakan penjual dan Umar yang berperang mendatangkan barang haram itu.
“Barang sabu itu didatangkan dari daerah Sokobanah juga. Sedangkan dua DPO lainnya, statusnya di atas dari kedua tersangka yang sudah diamankan,” akunya.
Menurut Eko, suasana saat proses penangkapan kedua pengedar tersebut diwarnai dengan kegaduhan lantaran pihak keluarganya berteriak histeris.
“Keluarganya teriak-teriak sehingga mengundang perhatian dari masyarakat sekitar hingga banyak yang keluar rumah,” akunya. (Muhlis/SOE/DIK)