PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mendata warga yang pulang kampung dari daerah zona merah Covid-19. Hal itu untuk menekan angka penularan virus pandemik yang ditemukan pertama kali di Kota Wuhan, China.
“Mendata siapa saja orang yang datang dari Provinsi DKI Jakarta atau dari provinsi-kabupaten lainnya dan antar negara,” kata Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Sabtu, 28 Maret 2020.
Dengan adanya pendataan itu, tambah Ali Masykur, maka akan diketahui jumlah yang terdampak virus Corona maupun orang dalam pemantauan dan pasien dalam pegawasaan.
“Pemerintah Daerah harus mendata, bagaiamana Bupati memanggil camat dan Kepala desa supaya mereka terbuka siapa saja yang baru datang dari daerah zona merah supaya angka-angkanya kita tahu, dan pasti berapa sebenarnya masyarakat dalam pengawasaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait khususnya kepada Satgas dan sejumlah kepala desa yang warganya pulang kampung secara tiba-tiba.
“Kita panggil Hari Senin paling lambat hari Selasa, anggota Satgas dan kepala desa yang rakyatnya datang secara tiba-tiba,” paparnya. (SUDUR/ROS/DIK)