KORANMADURA.com – Seorang pemudik dari Bogor asal Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit Pekalongan. Jenazah langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19.
Pasien pria 38 tahun ini tersebut dirawat Rumah Sakit Djunaid, Pekalongan, sejak Sabtu (11/4) hingga meninggal pada Senin (13/4) malam. Jenazah langsung di makamkan dengan protokol kesehatan Corona di tempat pemakaman umum Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, pada hari yang sama pukul 22.50 WIB.
Pasien yang berdomisili di Bogor tersebut dijemput pihak keluarga ke Pekalongan akibat penyakit paru yang dialaminya. Sesampainya di kampung halaman pada Rabu (8/4), pria tersebut dicek suhu tubuhnya oleh piket Posko COVID-19 Desa Pegandon. Kondisinya saat itu dinyatakan normal 35°C, namun mengeluh sesak napas.
Pagi keesokan harinya yakni Kamis (9/4), pasien memeriksakan diri ke Puskesmas Karangdadap. Hasilnya, suhu tubuh yang bersangkutan 38°C dan masih mengalami keluhan sesak napas, demam dan batuk. Karena masih merasakan sakit, pada Sabtu (11/4), pasien dibawa ke RS Djunaid di Buaran untuk menjalani opname.
“Hari Sabtu sore sudah dilakukan rapid test. Hasilnya negatif. Akan tetapi, dia punya riwayat TBC dan paru,” kata Camat Karangdadap, Qoyum, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
“Masuknya PDP (pasien dalam pengawasan). Kenapa kita perlakukan seperti pasien COVID-19 karena pemudik dari Bogor, red zone” tambah Qoyum.
Dikatakan Qoyum, pelaksanaan prosesi pemakaman Jenazah pun dilakukan dengan standar protokol kesehatan virus Corona. Selain petugas dari tim medis rumah sakit dan Puskesmas, tidak ada lagi yang diperkenankan mendekat. Pihak lain hanya diperbolehkan melaksanakan pengawasan dengan jaga jarak .
“Untuk prosesi pemakaman berjalan lancar, warga menerima karena sebelumnya kita edukasi warga terkait hal ini,” katanya.
Penjelasan berbeda disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setyawan Dwiantoro. Melalui pesan singkatnya, Setyawan menyebut bahwa warga yang meninggal tersebut masuk dalam Orang Dalam Pemantauan atau (ODP).
“(Masuk kategori) ODP. Pasien 1 bulan sakit di Bogor. 4 hari yang lalu dijemput keluarganya. Hasil rapid test, negatif,” demikian penjelasan singkat dari Setyawan. (detik.com/ROS/VEM)