PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat bergerak cepat dalam mengatasi dampak ekonomi masyarakat akibat virus Corona dengan cara memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Dalam SE tersebut, sasaran penerima BLT-DD ialah keluarga miskin non PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencairan, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Madura, Jawa TImur Achmad Faisol mengaku bahwa pemerintah pusat akan memberikan BLT melalui DD di tengah pandemi Corona. Namun pihaknya masih belum menerima SE tersebut.
“Sebentar lagi ada SE terkait dengan BLT, tapi saya nunggu SE-nya dulu, itu didanai dari DD. Sehingga untuk siapa saja kami nunggu SE,” kata Achmad Faisol, Rabu, 15 April 2020.
Soal juklak dan juknisnya, Faisol menegaskan masih menunggu SE tersebut. “Yang jelas, tujuannya DD itu mensupport dampak dari Covid-19,” tegasnya tanpa menjelaskan lebih jauh. (SUDUR/SOE/VEM)