SAMPANG, koranmadura.com – Sejak pandemi Corona, tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) marak terjadi di daerah perkotaan Sampang, Madura, Jawa Timur.
Situasi ini membuat membuat resah masyarakat setempat.
Seperti yang diungkapkan Agus Wedi, salah satu korban Curanmor asal Kelurahan Polagan. Dirinya mengaku kendaraan yang dimilikinya raib digondol maling pada Sabtu malam, 2 Mei 2020 lalu selepas salat tarawih di pinggir Jalan Raya P. Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat menemukan jejak pelaku kejahatan Curanmor di Sampang. Karena bukan hanya saya yang menjadi korban, sejumlah warga Sampang di wilayah perkotaan juga ada yang kehilangan sepeda motornya,” ujarnya kepada koran madura.com, Selasa, 5 Mei 2020.
Menanggapi kondisi itu, Wakapolres Sampang, Kompol Mohammad Lutfi menyampaikan, bagi korban tindak pidana curanmor diharapkan melaporkan kepada pihaknya. Sebab bahan laporan tersebut sebagai bukti awal dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Bahkan pihaknya merasa terbantu manakala di daerah terjadi curanmor terdapat CCTV ataupun saksi yang sempat melihat peristiwa tersebut.
“Kalau kemudian kehilangan sepedanya belum dilaporkan, kami pun akan kekurangan petunjuk. Tapi upaya kami terkait curanmor akan tetap ditindak lanjuti untuk pencariannya, karena kami pun bukan hanya diam saja dan bukan serta merta di hari itu juga kendaraan korban yang hilang ditemukan, melainkan butuh waktu, baik pelaku, jenis kendaraan dan lokasi kendaraan setelah dicuri,” akunya.
Selain itu, pada bulan puasa saat ini, pihaknya mengaku tengah gencar melakukan antisipasi balapan liar, hal itu juga sebagai upaya untuk pencarian dan pencocokan kendaraan korban yang hilang yakni dengan mencocokan surat-surat kendaraan korban yang telah dilaporkan dengan kerangka mesin kendaraan.
“Kami memang sambil antisipasi balapan liar, serta mengamankan kendaraan yang mencurigakan yang di lokasi. Di situlah kami cek fisik kendaraan nomor rangka, nomor mesin. Nanti itu dicocokan dengan laporan korban curanmor,” tambahnya.
Kompol Lutfi melanjutkan, jika cocok akan diserahkan kepada pemilik. Tapi pengendara balap liar kadang lari duluan sebelum ditangkap.
“Kalau cocok kami serahkan kembali kepada korban. Tapi untuk orangnya, kadangkala saat pengamanan kendaraan balap liar sudah melarikan diri di TKP. Tapi untuk kasus curanmor yang sudah ada sejumlah saksi yang mengarah pada pelaku, maka upaya penegakan hukumnya berbeda yakni dilakukan penyelidikan lain yaitu dengan pencarian pelaku, bahkan pada penadahnya. Maka dari itu, kami harapkan kepada korban untuk melaporkan kepada kami,” jelasnya.
Namun pihaknya tidak memungkiri, maraknya tindak pidana curanmor tidak lepas dari beberapa faktor.
“Di antaranya, kadangkala kami sudah antisipasi di suatu titik kerawanan, malah di titik kerawanan lainnya terjadi kehilangan. Apalagi sekarang pelaku pasal 363 (pencurian) sudah keluar dari rutan dari program asimilasi, ditambah lagi pada situasi kondisi pandemi Covid-19. Makanya, maraknya kali ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi,” ujarnya merinci. (Muhlis/SOE/DIK)