SAMPANG, koranmadura.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dipulangkan karena meninggal kembali bertambah.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Agus Sumarso mengatakan, kasus TKI meninggal saat ini kembali bertambah satu jenazah. TKI tersebut berasal dari Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang.
Sebelumnya ada tiga jenazah TKI asal Sampang yang meninggal di perantauan. Bahkan rencana kepulangannya sempat tertunda akibat minimnya sarana transportasi di tengah wabah pandemi Covid-19. Kini, mereka telah tiba di Sampang.
“Selasa, 6 Mei Kemarin yang dari Kecamatan Sokobanah sudah pulang dan dijemput di Surabaya. Sedangkan jenazah asal Kecamatan Ketapang, dijemput sendiri di Jakarta beberapa hari lalu. Dan malam ini akan tiba satu jenazah lagi di Surabaya dari Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang. Sebelumnya ketiga jenazah ini sempat tertunda lantaran tidak ada penerbangan pesawat. Nah ada lagi satu jenazah Asal Desa Karang Penang Oloh yang rencananya akan dipulangkan. Kami pun belum tahu nama dan riwayat sakitnya, bahkan kapan jadwalnya kepulangannya,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2020.
Lanjut Agus sapaan akrab Agus Sumarso menyatakan, bertambahnya satu jenazah asal Desa Karang Penang Oloh tersebut diakuinya menambah catatan jenazah TKI ilegal di wilayahnya. Berdasarkan catatannya, sejauh ini sudah ada 26 TKI ilegal asal Sampang yang dipulangkan karena meninggal dunia sejak Januari 2020 lalu.
“Karena yang ilegal itu tidak usah menunggu waktu dalam keberangkatannya. Tapi jika melalui jalur resmi, semua dokumen, riwayat kesehatan akan diperiksa. Jadi semisal riwayat kesehatannya kurang baik, maka tidak akan diberangkatkan. Tapi kami pastikan, kepulangan keempat jenazah tersebut aman dari paparan covid-19,” terangnya. (Muhlis/SOE/VEM)