PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengizinkan Masjid Agung Asy-syuhada menggelar salat Idul Fitri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono mengatakan pihak masjid Asy-Syhuda’ Pamekasan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemerintah dan Satgas Covid-19 Pamekasan, untuk menggelar salat Idul Fitri berjemaah.
“Pemkab Pamekasan mengizinkan masjid Jamik menggelar salat Idul Fitri,” kata Totok Hartono, Jumat, 22 Mei 2020.
Kendati diizinkan, pihak masjid dianjurkan mengikuti protokol kesehatan, hal itu sebagai langkah strategis pencegahan Virus Corona (Covid-19).
“Sebelum masuk masjid cuci tangan pakai sabun, disemprot disinfektan,” ungkapnya.
Selain itu, jemaah juga dianjurkan menjaga jarak satu meter serta menggunakan masker.
“Kami berharap warga yang ingin salat Idul Fitri jemaah, baik di Masjid Jamik mapun di daerah masing-masing tetap mengikuti protokol kesehatan,” harapnya. (RIDWAN/ROS/DIK)