SUMENEP, koranmadura.com – Polres bersama jajaran Kodim merazia sejumlah cafe di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 4 Juni 2020, malam.
Razia kali ini untuk memastikan semua cafe yang mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat di Sumenep jumlah warga yang dinyatakan positif semakin meningkat.
Razia cafe kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi. Beberapa cafe yang menjadi sasaran ialah cafe di Jl. Dr. Cipto, Jl. Sludang, dan Jl. Kebonagung, Kecamatan Kota.
Dalam razia kali ini petugas mendapati sejumlah cafe tidak mematuhi protokol kesehatan. Misalnya banyak pengunjung tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Sehingga terpaksa pemgunjungnya dibubarkan.
Kapolres menyampaikan, dalam situasi seperti sekarang butuh kesadaran dan kerja sama seluruh elemen untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sudah memberikan penjelasan dan meminta kepada pengelola kafe agar ke depan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dedy, sapaan akrab Kapolres Sumenep.
Selain melakukan razia, dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan bantuan sembako kepada para karyawan cafe.
“Kami berharap bantuan itu dapat membantu meringankan beban mereka di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang,” lanjutnya.
Sekadar diketahui, sejak pertama kali diumumkan ada warga Sumenep positif Covid-19 pada 24 April lalu hingga 4 Juni 2020, sudah ada 16 orang yang terkonfirmasi terjangkit virus corona baru. Empat di antaranya telah sembuh. Sedangkan 12 lainnya masih dirawat. FATHOL ALIF/ROS/VEM