BANGKALAN, koranmadura.com – Anggaran Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) disunat hingga 420 juta dari total anggaran awal Rp 1 miliar. Pemotongan itu dikarenakan kebijakan refocusing untuk menangani pandemi Covid-19.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) R. Zainal Arifin menyampaikan, dengan anggaran yang “hanya” tersisa Rp 580 juta, program tersebut hanya mampu menjangkau lima desa/kelurahan.
“Lima desa itu ialah Alaskokon di Kecamatan Modung, Kanigereh di Kecamatan Konang, Kelurahan Tunjung di Kecamatan Burneh dan Larangan Glintong di Kecamatan Klampis, serta Gunung Sereng di Kecamatan Kwanyar,” terang Aek, sapaan akrab R. Zainal Arifin, Senin 8 Juni 2020.
Dia mejelaskan ada sekitar 20 unit RTLH saat ini yang akan dibedah. Di masing-masing desa/kelurahan ada sekitar tiga sampai empat unit. Nominal untuk setiap unit akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumahnya.
“Di 20 rumah itu ada perbaikan ringan, sedang dan berat. Melihat kondisi kerusakan yang disurvei. Setiap desa anggarannya sebesar Rp 101 juta,” tuturnya.
Sebelum dilakukan refocusing, menurut Aek program RTLH tahun ini bisa menjangkau hingga 15 desa yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Modung, Konang, dan Sepuluh. Sedangkan jumlah rumah yang akan dibedah awalnya sekitar 54 unit.
Baca: Kuras APBD 2020 Rp 1 Miliar, Program RTLH di Bangkalan Hanya Jangkau Tiga Kecamatan
Namun demikian, walaupun anggaran dipotong hampir 50 persen, dirinya berharap bantuan tersebut bisa mengurangi jumlah RTLH di kabupaten paling barat Pulau Madura.
“Mudah-mudah ke depan di Bangkalan ini tidak ada yang namanya rumah tidak layak huni, semuanya layak huni, seperti harapan Bu Gubernur,” tutupnya. MAHMUD/FAT/DIK