PAMEKASAN, koranmadura.com– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jawa Timur, menggalang tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati setempat, Baddruttamam. Hak interpelasi terkait diajukan berkaitan dengan pengadaan mobil sehat untuk desa dan penggunaan dana penanggulangan Covid-19.
Sebanyak 20 anggota dewan sedah meenanda tangani surat dukungan. Mereka merupakan anggota dari beberapa partai diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra serta beberapa dari anggota partai lainnya.
Ketua DPRD setempat, Fathorrahman, mengatakan, pengajuan hak interpelasi tersebut digagas oleh Hamdi, anggota DPRD dari PBB dan enam dari tujuh orang Fraksi Madani.
Sesuai prosedur, pengajuan tetsebut akan disampaikan ke Badan Permusyawaratan (Bamus) DPRD untuk dijadwalkan Sidang Paripurna Internal.
“Bamus nanti menjadwalkan untuk dilakukan sidang paripurna internal dan selanjutnya dibentuk panitia khusus,” katanya.
Ia menjelaskan, pengajuan hak intetpelasi tersebut tidak harus didukung oleh seluruh anggota DPRD. Sehingga dengan dukungan 20 orang anggota, sudah cukup untuk ditindak lanjuti.
Fathor menjelaskan, hak interpelasi digagas untuk meminta penjelasan Baddruttamam terhadap pengadaan mobil sehat untuk desa. Sebab, proses pengadaan mobil tersebut dianggap tanpa sepengetahuan DPRD Pamekasan.
Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, tidak tercantum kegiatan pengadaan mobil sehat. Kegiatan itu justeru muncul di Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dengan nama kegiatan (nomenklaatur) Pengadaan Sarana Kesehatan Untuk Masyarakat.
Seharusnya, kata Fathor, jika menggunakan nomenklatur tersebut, pelaksana kegiaatannya adalah Dinas Kesehatan dan bukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Jika di hulu saja sudah salah, maka kesalahan juga akan terjadi di hilir. Kami hanya ingin tidak ada masalah dengan Pamekasan meskipun mobil sehat itu belum semuanya diserahkan ke desa,” katanya.
Selain pengadaan mobil sehat, interpelasi juga berkaitan dengan penganggaran dana Covid-19 yang juga dianggap tidak melibatkan DPRD.
Anggaran penanganan Covid-19 di wilaayah itu awalnya sebesar Rp 68 miliar. Namun karena guru honorer dan guru ngaji serta guru madrasah diniyah tidak tercover bantuan, akhirnya dana tersebut ditambah hingga menjadi Rp 89 miliar. (G. Mujtaba/DIK)