PAMEKASAN, koranmadura.com – Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilakukan rapid test oleh tim medis dari Dinas Kesehatan setempat.
Rapit test dilakukan sebagai persyaratan anggota untuk melakukan kunjungan kerja atau kunker.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto mengatakan rapid test dilakukan kepada 45 orang anggota sebagai persyaratan untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
“Persyaratan dalam rangka kunjungan kerja mengenai penangan Covid-19. Kita melakukan sharing, kenapa di daearah ini peningkatannya tidak begitu signifikan dan turun, sehingga kita bisa menerapakan hasilnya di daerah,” kata Hermanto, Kamis, 11 Juni 2020.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan itu, setelah hasil rapid test keluar, maka anggota DPRD akan dapat surat keterangan dari Dinkes. Baik yang reaktif maupun non reaktif.
“Kita nunggu hasil hasil rapid test ya, karena rapid test dilakukan sampai Senin yang akan datang,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Pamekasan, Marzuki mengatakan ada 30 yang dilakukan rapid test hasilnya non reaktif.
“Hasilnya nonreaktif,” singkatnya. (SUDUR/SOE/DIK)