PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana memasang portal parkir di dua tempat yakni Pasar Palengaan dan Pasar 17 Agustus. Namun hal itu gagal terlaksana akibat pandemi Covid-19.
“Iya, di pangkas,” kata
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Ajib Abdullah, Jumat, 12 Juni 2020.
Namun demikian, kata Plt Kepala Dinas Perikanan tersebut, pihaknya berenca akan melakukan pemasangan tahun depan.
“Ini tetap akan dilaksanakan di tahun depan, Iya pasti itu,” paparnya.
Ajib panggilan akrab Ajib Abdullah berharap, Covid-19 segera usai agar aktivitas berjalan normal.
“Semoga aja cepet selesai, mudah-mudahan begitu,” harapnya. (SUDUR/ROS/VEM)