PAMEKASAN, koranmadura.com – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Moch Tarsun, berbicara soal perpanjangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19.
Menurut Moch Tarsun, Perpanjangan JPS Covid-19 dari tiga bulan menjadi enam bulan masih sebatas wacana, sampai sekarang Dinsos belum menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Masih sebatas wacana, kami tunggu Juknisnya bagaimana,” kata Moch Tarsun, Sabtu, 13 Juni 2020.
Dikatakan Moch Tarsun, jika JPS Covid-19 diperpanjang hingga enam bulan, maka harus menggelar rapat untuk mengatur keuangan, karena dana yang tersedia hanya untuk tiga bulan, penyaluran tahap pertama sudah selesai.
“Saat ini kami fokus memproses penyaluran JPS tahap dua, kalau ada perpanjangan JPS harus setting ulang nanti,” terangnya. (RIDWAN/SOE/VEM)