SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadwalkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 24 Juni mendatang.
PPDP ini yang nantinya bakal melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data pemilih, dalam hal ini pemilih pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, di daerahnya masing-masing.
Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, bagaimana mekanisme Coklit data pemilih? Apakah tetap akan dilakukan seperti biasa atau ada mekanisme lain?
Ketua KPU Sumenep, A. Warits menyampaikan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI mengenai hal tersebut. Yang jelas petugas Coklit akan diberikan alat pelindung diri (APD).
“Bagaimana pencoklitan data pemilih, apakah langsung face to face seperti dulu atau seperti apa, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Warits.
Rencananya, kegiatan Coklit akan mulai dilakukan bulan depan. Sebelum itu pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Sesuai tahapan, pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep akan digelar pada 9 Desember mendatang, serentak dengan beberapa daerah lainnya yang bakal menggelar pilkada tahun ini.
KPU Sumenep juga telah mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 21 miliar untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Tambahan anggaran itu, salah satunya, untuk pengadaan APD. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)