SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Raas (APMR) mendatangi balai desa Karang Nangka, Kecamatan/Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 21 Juni 2020.
Kedatangan mereka untuk menuntut transparansi data penerima bantuan dampak Covid-19. Sebab, dikhawatirkan penerima bantuan tersebut tumpang tindih.
“Kami tidak ingin penerima bantuan tumpang tindih. Jika terjadi, jelas melanggar aturan,” kata Andi Odank, Koordinator Audiensi.
Menurutnya, potensi terjadinya tumpang tindih bagi penerima sangat mungkin terjadi. Karena jenis bantuan yang dikucurkan pemerintah sangat banyak, mulai dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH dan BPNT.
Saat ini kata dia, di Desa Karang Nangka jumlah penerima BST sebanyak 222 Kepala Keluarga (KK), perinciannya jumlah penerima di Dusun Batuputih sebanyak 72 orang, Dusun Karang Nangka 60 orang, Dusun Gunung 27 orang dan Dusun Darpa sebanyak 63 penerima.
“Kemarin kami langsung tanya ke Kepala Desa, Radafir, tapi dilempar ke petugas pos. Dan petugas setelah kami datangi tidak mau menemui kami,” ungkapnya.
Dalam aturannya, penerima bantuan sosial Covid-19 tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan apa pun dari pemerintah. Namun, pihak Desa Karang Nangka dan Pos Raas tidak mau membuka data tersebut.
“Kami akan kawal pendistribusian bantuan ini, karena dampak covid 19 sangat dirasakan warga. Saat ini warga banyak yang tidak bekerja,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)