PAMEKASAN, koranmadura.com– Resto Wiraraja Pamekasan, Madura, Jawa Timur diminta ditutup secara permanen oleh warga dan tokoh setempat. Pasalnya, keberadaan hotel yang menyediakan room karaoke itu telah meresahkan masyarakat setelah gerebek pesta narkoba.
Salah satu tokoh yang aktif Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), Abd Aziz Muhammad Syahid mengatakan, kabar penggerebekan pesta narkoba di Resto Wiraraja telah mencederai kabupaten dengan slogan Bumi Gerbang Salam itu. Bahkan diakui telah menyakiti hati masyarakat dan umat Islam.
“Ternyata luar biasa pelanggaran yang ada di tempat itu, bukan hanya narkoba saja, tetapi perizinan juga tidak lengkap seperti penyalahgunaan izin reklamasi dan semacamnya. Jadi, bukan hanya sekali dua kali dia melanggar,” katanya.
Aziz, sapaan akrabnya meminta agar Resto Wiraraja bukan hanya ditutup sementara, tetapi harus ditutup secara permanen.
“Tuntutan kami saat audiensi dengan DPRD ditutup permanen, tidak ada koma, tidak ada negosiasi lagi, tutup permanen dan sanksi keras dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi pelanggaran tersebut, baik yang tertangkap dan pihak pengelola,” tegasnya.
Merespons permintaan itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman mengaku sudah memerintahkan kepada OPD terkait agar menyampaikan aspirasi warga dan tokoh kepada Bupati.
“Semuanya tidak ada izinnya, baik kegiatan resto dan karaokenya, berarti ilegal. Kalau sudah ilegal seperti ini maka kita menyuruh OPD terkait untuk sowan ke Bupati,” katanya menegaskan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang untuk melakukan rapat lanjutan guna mengetahui kebijakan Bupati.
“DPRD hanya menerima aspirasi saja, tidak mungkin DPRD mengeluarkan kebijakan, jadi tunggu dari Bupati saja ya,” jelasnya. (SUDUR/SOE/VEM)