SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengoreksi data kasus terkonfirmasi positif corona atau Covid-19, khususnya pasien nomor 68, Selasa, 30 Juni 2020.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, pasien nomor 68 yang dimaksud ialah laki-laki berusia 60 tahun. Pada tanggal 29 Juni kemarin, ia sempat diumumkan sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura.
Namun berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Dinas Kesehatan Bangkalan, diketahui bahwa pasien tersebut berdomisili di Bangkalan dan tercatat sebagai pasien terkonfirmasi Covid-19 di sana. “Dengan demikian, maka pasien nomor 69 menjadi nomor 68,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa pada hari ini di Kabupaten Sumenep ada tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 kasus dari data sebelumnya 68. Sehingga total menjadi 71.
Pasien nomor 69 dan 70 ialah sama-sama perempuan berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Masing-masing berusia 49 dan 42 tahun. Keduanya bekerja di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget.
Kemudian pasien nomor 71 ialah laki-laki berusia 37 asal Kecamatan Dungkek. Ia diketahui bekerja di Bali. Pada tanggal 30 Mei 2020, yang bersangkutan melakukan rapid test di salah satu klinik swasta di Kabupaten Sumenep. Hasilnya reaktif.
Pada 8 Juni 2020, terhadap pasien dilakukan pemeriksaan swab di laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Sumenep. “Pada hari ini hasil swabnya diektahui positif Covid-19,” ujar Dian.
Ketiga pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini akan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)