SUMENEP, koranmadura.com – PT Tanjung Odi mengklaim hanya 7 karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari 91 karyawan yang dilakukan pemeriksaan swab secara mandiri oleh perusahaan rokok tersebut.
Seperti diketahui, pemeriksaan swab terhadap karyawan salah satu satu pabrik rokok itu dilakukan sehari pasca dilakukan penutupan sementara oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 23 Juni lalu.
Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair PT Tanjung Odi, Ricky Cahyo, mengatakan saat itu ada 91 karyawan yang dilakukan pemeriksaan swab.
“Dari 91 karyawan, kemarin, 2 Juli 2020, yang terkonfirmasi (positif Covid-19 tujuh orang. Itu sudah total,” ujar pria yang akrab disapa Ricky, Jumat, 3 Juli 2020.
Menurut dia, para karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19, khususnya yang pemeriksaan swabnya dilaksanakan pihak perusahaan, penanganannya dilakukan di RSI Garam Kalianget.
“Yang terkonfirmasi kami arahkan ke RSI Garam Kalianget. Karena memang untuk penanganan setelah adanya hasil (terkonfirmasi), kerja samanya dengan di sana dari perusahaan,” ujar dia.
Sekadar diketahui, saat ini perusahaan tersebut masih dalam posisi ditutup sementara selama 14 hari terhitung sejak 23 Juni 2020 lalu. Penutupan sementara dilakukan karena sebanyak 168 karyawan di sana reaktif rapid test. Beberapa sudah terkonfirmasi positif. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)