PAMEKASAN, koranmadura.com – Angka perceraian di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan. Selain perselisihan dan pertengkaran terus menerus, faktor ekonomi juga menjadi penyumbang terbanyak.
Peningkatan itu berdasarkan laporan perkara yang diputus Pengadilan Agama Pamekasan sejak Januari hingga Juni 2020. Rinciannya, cerai telak 249 kasus dan cerai gugat 458. Jadi, total sebanyak 752 kasus.
Wakil Penetra Pengadilan Agama Pamekasan, Rofi’ah mengatakan setiap tahun memang mengalami peningkatan. Hal itu disebabkan banyak faktor, salah satunya ekonomi.
“Paling banyak terjadinya perceraian di antaranya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dan disusul masalah ekonomi,” katanya, Senin, 6 Juli 2020.
Untuk menekan angka tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya mediasi agar rujuk kembali. Namun kebanyakan dari kedua belah pihak yang berselisih tetap ngotot berpisah.
“Sebelum sidang biasanya dilakukan mediasi untuk damai tapi karena tidak terjadi kesepakatan, ya cerai,” tegasnya. (SUDUR/SOE/DIK)