BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Anggarannya mencapai Rp 691.300.000.
Berdasarkan LPSE Kabupaten Bangkalan, pengadaan tersebut sudah selesai masa tendernya. Dalam hasil evaluasi dimenangkan oleh CV. Red Jaya Utama, dengan harga penawaran dan terkoreksi sebesar Rp 566.501.221.
Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan, Sudiyo menyampaikan, pengadaan IPAL itu untuk tahun 2020 ini akan diletakkan di dua Puskesmas di kota salak, yaitu di Modung dan Konang.
“Kurang lebih Rp 345 pada setiap Puskesmas Modung dan Konang,” kata Sudiyo.
IPAL itu suatu perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang dapat mengolah cairan air limbah buangan aktifitas Layanan kesehatan. Sehingga, cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan.
Saat ini, kata mantan Kapus Blega di dua Puskesmas itu masih dalam tahap pekerjaan fisik. Karena jika dipasang sebelum fisik selesai khawatir akan rusak pada perlengkapan IPAL.
“Takut di injak-injak jika dipasang sebelum pekerjaan fisik selesai, tunggu rampung dulu,” katanya.
Terakhir, pihaknya berharap dalam pengadaan IPAL tersebut berjalan dengan lancar. Sehingga dengan begitu, dapat menyaring dan membersihkan air yang sudah tercemar, baik domestik maupun bahan klinis.
“Semoga lancar dan bermanfaat di dua puskesmas untuk air yang tercemar,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/DIK)