SAMPANG, koranmadura.com – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi atensi kepolisian setempat.
“Kami sudah sampaikan kepada anggota, tolong kepada anggota yang terlibat untuk berhenti. Makanya kami tindaklanjuti dengan ikrar dan penandatanganan bersama,” tegas Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz usai pelaksanaan deklarasi antinarkoba di halaman Mapolres setempat, Selasa, 1 September 2020.
AKBP Hafidz menegaskan, manakala ada oknum petugas terlibat dalam kegiatan narkoba, maka pihaknya memastikan akan diproses secara hukum.
“Jika ada oknum polisi yang terlibat, kami akan berikan kepastian hukum,” tegasnya.
Kapolres baru ini berharap, dengan diselenggarakannya deklarasi antinarkoba di internal jajaran Polri itu, pihaknya akan sesegera mungkin juga berkoordinasi dengan Forkopimda setempat dan elemen masyarakat agar bisa turut andil memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sampang. (Muhlis/SOE)