PAMEKASAN, koranmadura.com – Ribuan mahasiwa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, turun jalan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Mahasiswa yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islan Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut, lantang menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Omnibus Law baru yang disahkan oleh DPR RI beberapa hari lalu.
Ketua Cabang PMII Pamekasan, Mohammad Lutfi mengatakan aksi demo yang dilakukan hari ini, pihaknya menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD Pamekasan. “Pertama ngutuk keras pengesahaan itu, kedua kami menuntut DPRD ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat ketiga kami neminta DPRD untuk membentuk lembaga hukum untuk melakukan Judicial review, terus keempat Dewan mengirim langsung tuntutan kami terhadap DPR RI,” jelas Ketua Cabang PMII Pamekasan usai aksi demo tersebut.
Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrohman dengan adanya tuntutan ini, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan akan menyampaikan kepada langsung kepada DPRI RI. “Saya bertanggung jawab untuk menyampaikan kepada Pemerintah pusat, jadi pimpinan sendiri yaitu saya sendiri yang akan menyampaikan,” jelas Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrohman.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja itu kalau hal itu dinilai merugikan rakyat Indonesia. “Kalau saya pribadi sepakat untuk dikembalikan kepada UUD cipta kerja yang lama seperti itu kan,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)