SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melaksanakan simulasi pemilihan kepala daerah pada 31 Oktober 2020.
Simulasi kali ini rencananya akan dihadiri Ketua KPU RI beserta dua komisioner lainnya, KPU Provinsi Jawa Timur, serta beberapa KPU kabuaten/kota yang juga melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Dalam pelaksanaannya, surat suara yang akan dipakai dalam simulasi pemilihan kepala daerah nanti ialah surat suara untuk pemilihan gubernur. Hal ini untuk menghindari potensi adanya ‘persepsi miring’ kepada KPU Sumenep.
Selain surat suara, dalam prosesnya nomor urut yang akan dipakai juga tidak dari nomor satu sampai tiga, tapi langsung dari nomor empat, lima, enam dan seterusnya.
“Kemudian jumlah pasangan calonnya juga tidak dua, tapi ada lima. Itu untuk menghindari adanya kesalahpahaman,” papar Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Kamis, 29 Oktober 2020.
Kemudian, sambung Warits, dalam simulasi yang bakal dilaksanakan di GOR A Yani Sumenep ini juga akan dilaksanakan simulasi ‘Sirekap’. “Simulasi ‘Sirekap’ ini baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia, dan itu di Sumenep,” klaimnya.
Sekedar diketahui, pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun ini diikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 pasangan Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah. Pasangan ini diusung lima partai politik, yakni PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, dan PBB.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 ialah Fattah Jasin – KH. Ali Fikri. Pasangan calon ini juga diusung lima partai politik, yaitu PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan Nasdem. FATHOL ALIF/ROS/VEM