PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menangani 105 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 162 orang.
Angka kasus narkoba sekaligus tersangkanya tersebut terhitung sejak Januari-November 2020.
Kasus narkoba di Pamekasan tahun ini lebih tinggi dari tahun 2019, yang mencapai 95 kasus dengan jumlah tersangka 127 orang.
Kasat Reskoba Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Bambang Hermanto mengatakan, angka kasus narkoba tahun ini kemungkinan akan bertambah, terlebih masih menyisakan satu bulan untuk menuju tahun 2021.
“Kasus narkoba tahun ini lebih banyak dari tahun 2019,” kata Bambang Hermanto, Sabtu, 21 November 2020.
Namun, kata Bambang Hermanto, Barang Bukti (BB) narkoba yang disita polisi tahun ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kami mengamankan BB seberat 751,13 gram sabu dan 120 butir pil koplo, sementara tahun ini hanya 179,37 sabu, 586 butir pil koplo dan 37 butir ekstasy,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)