SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Juhedi angkat bicara mengenai pernyataan dukungan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan 9 Desember 2020.
Pernyataan dukungan PGIN Kabupaten Sumenep itu mendapat sorotan karena di kop-nya mencantumkan nama Kemenag Sumenep yang notabene merupakan instansi pemerintahan yang harus netral.
Kepala Kemenag Sumenep Juhedi menyampaikan, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. “Ternyata ketika kami panggil yang bersangkutan mengaku khilaf telah mencantumkan nama Kemenag Sumenep,” ujarnya, Rabu, 2 Desember 2020.
Juhedi menjelaskan, organisasi tersebut (PGIN) tidak memiliki garis komando dengan Kemenag Sumenep. Sehingga dalam konteks tersebut Kemenag tidak bertanggung jawab karena memang bukan instruksi pihaknya.
“Tapi intinya (terkait persoalan tersebut) Kemenag sudah mengambil sikap, dan yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada kami, dan membuat surat pernyataan bermeterai,” papar dia.
Baca: Aktivis Pro Demokrasi Laporkan Kepala Kemenag ke Bawaslu Sumenep
Selebihnya dia menyampaikan, bahwa sampai sekarang Kemenag Sumenep masih tetap netral. “Dan kami juga sudah mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag untuk netral,” tegasnya.
Sebelumnya Aktivis Pro Demokrasi Ainurrahman, melaporkan Kepala Kemenag Sumenep kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat atas dugaaan pelanggaran Pemilu.
Pelaporan itu terkait dengan pernyataan sikap dukungan PGIN Kabupaten Sumenep kepada salah satu pasangan calon. “Yang kami laporkan bukan gurunya, tapi Kepala Kemenag,” ujarnya, Selasa, 1 Desember 2020. (FATHOL ALIF/SOE)