BANGKALAN, koranmadura.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akan direvitalisasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Anggaran yang ditetapkan pada APBD tahun 2021 itu sebesar Rp 2,75 miliar. Pasalnya, TPA tersebut sempat ditutup oleh warga sekitar karena tak ada perhatian dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Wakil ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno meminta kepada pihak DLH, agar memberdayakan masyarakat Desa Buluh pada saat pengelolaan sampah di TPA dilaksanakan.
“Sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Buluh,” katanya, Selasa 8 Desember 2020.
Disampaikan oleh ketua fraksi PDI-P Bangkalan, alasan menyetujuin revitalisasi TPA tersebut karena sampai saat ini Bangkalan belum memiliki TPA permanen. Sementara TPA di Desa Bunajih, Kecamatan Labang masih bersifat sewa.
“Masih belum memiliki TPA permanen. Wacanan pembangunan TPA masih belum mendapatkan lokasi. Jadi masih menunggu 2 tahun lagi,” jelasnya.
Menurut Suyitno, TPA tersebut selain menjadi tempat pembuangan, juga ada tempat pengelolaan sampah. Sehingga diharapkan bisa memperkecil residu sampah.
“Semoga bisa menyelesaikan persoalan sampah di Bangkalan,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)