PAMEKASAN, koranmadura.com – Partai Politik (Parpol) koalisi Baddrut Tamam-Rajae (Berbaur) pada Pilkada 2018, mendesak DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, segera menggelar sidang pemberhentian Wabup Rajae yang meninggal dunia, Jumat, 31 Desember 2020, lalu.
Ketua PAN Pamekasan, Heru Budi Prayitno mengatakan, Parpol koalisi yang berhak merekemendasikan calon pengganti Wabup belum bisa melangkah lebih jauh jika alm. Rajae belum diberhentikan.
“Kami mendesak parlemen agar segera melakukan langkah-langkah sesuai aturan dan mekanisme terkait pemberhentian Wabup,” kata Heru Budi Prayitno, Rabu, 27 Januari 2021.
Parpol koalisi, kata Heru, panggilan Heru Budi Prayitno, sudah membicarakan tokoh yang akan direkomendasikan sebagai calon pengganti alm. Wabup Rajae. Sebagian Parpol sudah mengantongi nama calon.
“Kami sekarang menunggu pemberhentian saudaraku Rajae sebagai Wabup,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman akan segera menggelar sidang pemberhentian Wabup. Ia pun mulai mengatur jadwal sidang.
“Sidang pemberhentian akan dilakukan secepat mungkin agar kekosongan Wabup segera terisi,” tuturnya. (RIDWAN/ROS/VEM)