BANGKALAN, koranmadura.com – Pegawai Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari). Salah satunya Direktur yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), Moh Kamil.
“Iya Direktur PD Sumber Daya juga kami periksa di Kejari,” kata Kepala Kejari Bangkalan, Emanuel Ahmad, Senin 22 Februari 2021.
Dia diperiksa oleh penyidik Kejari menindak lanjuti aduan dari beberapa masyarakat setempat, terkait kegiatannya yang diduga mis manajemen. Tak hanya Direktur, jajaran komisaris juga diperiksa untuk mendapatkan keterangan.
“Yang dipanggil lebih dari lima pegawai PD Sumber Daya,” katanya.
Emanuel Ahmad menyampaikan, penyidik menanyakan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari jajaran pegawai yang ada di salah satu perusahaan milik pemerintah itu. Selain itu, dasar pelaksanaan kegiatan yang ada di PD Sumber Daya juga diperiksa.
“Kegiatan apa saja, struktur organisasi, Tupoksi, banyak pertanyaan yang diajukan,” kanya.
Sebelumnya, Plt. Direktur PD Sumber Daya Kabupaten Bangkalan, Moh. Kamil enggan memberikan komentar. Alasannya, pemeriksaan terhadap beberapa pegawainya masih tetap berjalan.
“Kami belum bisa menanggapinya, karena belum begitu jelas. Kami sampaikan setelah prosesnya selesai,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)