SAMPANG, koranmadura.com – Terhitung hingga pertengahan Maret 2021, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dipulangkan karena meninggal dunia dari Malaysia sudah mencapai 12 orang.
Plt Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sampang, Agus Sumarso mengatakan, 12 orang PMI dipulangkan karena meninggal dunia terhitung sejak Januari 2021 lalu. Belasan PMI tersebut rata-rata berasal dari wilayah Sampang bagian utara.
“Di awal tahun 2021 ini, sudah ada 12 PMI Malaysia asal Sampang yang meninggal dan dipulangkan. Rata-rata mereka statusnya ilegal dan kebanyakan warga dari wilayah utara seperti kecamatan Sokobanah dan kecamatan di wilayah utara,” katanya, kepada koranmadura.com.
Terakhir, Agus Sumarso menyatakan, PMI Malaysia asal Sampang yang dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia yaitu Alm. Nawarah (53), dan Paklan (49), warga Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal. Keduanya merupakan PMI yang bekerja di Malaysia. Keduanya dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa setelah Nawarah menderita sakit. Sedangkan Paklan masih belum diketahui pasti penyebab kematiannya.
“Senin kemarin, ada satu jenazah PMI Nawarah asal Robatal dipulangkan karena sakit pendarahan otak. Dia sudah tujuh tahun bekerja di Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan. Kalau Paklan masih kurang tau pasti penyebab kematiannya,” bebernya.
Pihaknya berharap, kepada masyarakat Sampang, agar supaya ketika hendak menjadi PMI sebaiknya melalui jalur formal atau legal, sebab jika terjadi sesuatu yang menimpa PMI itu sendiri nantinya akan mendapat santunan baik kepada istri maupun anaknya. (MUHLIS/ROS/VEM)