BANGKALAN, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditunda ke tahun 2022. Penundaan itu menyusul dua desa, yakni Dlambah Dajah dan Tanah Merah Laok.
Tahapan Pilkades Dlambah Dajah dan Tanah Merah Laok Bisa Dilanjutkan, Tapi…..
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid. Menurutnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang ada Desa Lomaer membubarkan diri dan tidak melanjutkan tahapan Pilkades.
“Panitianya sudah tidak berkenan, jadi melalui keputusan bupati Pilkades di Lomaer ikut ditunda,” katanya.
Sementara ini, yang masih berpotensi besar melanjutkan tahapan Pilkades ada 117 desa di Kota Dzikir dan Shalawat. Ratusan desa itu sudah membentuk Tempat Pungutan Suara (TPS). Jumlahnya, disesuaikan banyaknya Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Satu TPS maksimal 500 DPT. Aturan ini karena pandemi Corona,” katanya.
Jadwal pungutan suara sudah ditatapkan pada Hari Minggu, 2 Mei 2021. Bagi masyarakat yang memiliki hak memilih diimbau untuk mendatangi TPS masing-masing. Tentunya, kata dia, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Plh. Kades yang gelar Pilkades agar memantau kesiapan logistik pungutan suara, dan juga koordinasi intens dengan camat,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)